Senin, 16 Desember 2013

Jangan Jangan Perilaku Kita yang Melahirkan Koruptor?!


Indonesia, Indonesia, Negara yang  penduduknya nyaris berjumlah tiga kali lipat penduduk Jerman ini selalu saja bermasalah dalam hal adminduk alias administrasi kependudukan. Baik itu akta kelahiran yang ribetnya na’udzubillah, KTP Elektronik yang acak adut  hingga berujung pada kegagalan massif (khususnya di kecamatan saya), Kartu Keluarga yang sangat lamban prosesnya, juga soal urusan administrasi lain yang tidak pernah lepas hubungannya dari lembaga pemerintah yang tingkatannya paling rendah sekalipun, yaitu Desa atau Kelurahan.
Kondisi ini tidak sepenuhnya disalahkan kepada aparat negara, karena faktanya, masyarakat dengan tingkat kesadaran penuh bahwa rapihnya administrasi kependudukan itu penting masih sangat minim. Di pelosok masih saja akan ditemui beberapa warga yang tidak memiliki identitas, baik KK ataupun KTP. Mereka merasa tidak berkepentingan untuk membuatnya karena merasa tidak akan menggunakannya. Ga punya KTP juga masih idup. Demikian bahasa kasarnya.
Fakta lain tidak dapat dikatakan lucu adalah bahwa aparat negara juga cenderung mempermainkan mekanisme pembuatan surat-surat kependudukan. Misalnya, kongkalingkong SIAPA BAYAR DIA LANCAR. Proses pembuatan KTP, KK yang seharusnya selesai maksimal 1 minggu bisa diolah atur lagi supaya bernilai bisnis dan menguntungkan aparat.
Konon, menengahi masalah ini, pemerintah sudah membuat kebijakan yang terang benderang dengan terbitnya UU Adminduk sebagai perubahan UU No 23 Tahun 2006. Point penting yang menjadi topic utama pengambilan keputusan tingkat I dalam rapat kerja komisi II DPR RI pada tanggal 4 Juli 2013 yaitu SEGALA PENGURUSAN DAN PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN GRATIS ALIAS TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Ketentuan pengurusan administrasi kependudukan (E-KTP, akta kelahiran dan akta kematian) tanpa biaya itu tertuang dalam BAB IXA tentang Pendanaan pada UU perubahan atas nomor 26/2006 pasal 87A dan 87B. Pendanaan penyelengaraan program dan kegiatan administrasi kependudukan dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara, bunyi pasal 87A. Pendanaan penyelenggaraan program dan kegiatan administrasi kependudukan di daerah dianggarkan melalui dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, lanjut pasal 87B.
Ngelesnya sih gaji dari negara tidak seberapa sehingga kreatif membuka bisnis sampingan kecil-kecilan. Contoh bisnis yang digarap para pejabat ini sudah penulis alami sendiri beberapa waktu lalu ketika mengurus surat pindah di Dinas Kependudukan Kabupaten Cianjur. Tujuan share pengalaman ini bukan untuk mempermalukan (alhamdulillah kalau malu) pihak-pihak yang terkait, tetapi untuk sama-sama kita sikapi dengan baik ke depannya agar terwujud pemerintahan yang berjiwa syukur, jujur, makmur dan tidak takabbur. J
Siang itu, kira-kira jam 13 siang, saya ditemani Ibu bergegas dari penginapan menuju Dinas Kependudukan (disduk) Kab Cianjur yang lokasinya berada di Terminal Rawabango, Cianjur. Karena sudah terbiasa mengurus adminduk sendiri (tanpa didampingi aparat desa) saya nanya sana sini untuk ditunjukkan di mana ruangan urusan kepindahan. Saat berhadapan dengan pejabat disduk saya ditanya mengenai berkas-berkas pengajuan pindah antar Provinsi; yaitu KK dan KTP (keduanya harus asli, bukan copy). Di ruangan itu semua mekanisme berjalan lancar. Pejabat berseragam batik PNS itu menyilakan saya untuk menunggu di luar.
Selang beberapa menit, nama saya dipanggil dengan jelas dari ruangan yang tadi saya tinggalkan. Setelah saya berada di hadapannya, pejabat yang melayani saya itu kembali menyilakan saya memasuki sebuah ruangan yang lokasinya sekitar empat meter dari ruang kerjanya. Saya manut.
“Assalamu’alaikum, Bu...” yang disapa mengangkat mukanya  dan melempar senyum yang saya juga bingung bagaimana rasanya senyum itu. Tetapi jelas bukan manis.
“Pindah ke mana neng?” Wajahnya sumringah
tong kamana-mana, kalem we sakedap (jangan kemana-mana, tenang aja dulu sebentar)” Pinta ibu pejabat yang saya yakin kedudukannya lebih tinggi dari wanita berpakaian batik yang saya temui sebelumnya kepada seorang pedagang cemilan yang sedari tadi berebut tawar soal harga makanan yang dijualnya.
Rupanya dia masih menunggu jawaban. “Ke seberang bu...” Datar.
Ia membolak-balik dua lembar kertas yang dipegangnya sambil sesekali melirik wajah saya.
“Yang ini diserahkan ke disduk kabupaten di sana.” Tangannya menyodorkan amplop buram coklat pekat.
“KTP dan KK asli kami tarik karena sudah tidak tercatat sebagai warga di sini lagi.” Imbuhnya.
Saya hanya manggut-manggut.
“Baik, terima kasih ya Bu...” Dengan kaki yang nyaris tegak hendak berdiri.
“administrasinya neng?
Dengan wajah polos saya menatap wajah pemilik suara tadi sambil bertanya, “administrasi buat apa ya bu?”
“itu… kertas, amplop!” kalimatnya terputus. Matanya menteleng melirik amplop coklat yang sudah diserahkannya.
“oh begitu toh bu, bukannya ini ada dana operasionalnya bu ya dari Negara?” masih dengan ekspresi seadanya.
“Yaaaa kalau dari Negara mah ga cukup neng.” Kilahnya.
“Oh jadi harus bayar ya… berapa bu?” Saya menurunkan volume suara setengah berbisik.
“dua puluh lima ribu…”
Tangan saya merogoh tas untuk mengambil uang. Kebetulan uangnya tidak ada yang pas. Jadi saya menyodorkan uang nominal lima puluh ribu.
“ga ada uang pas nih neng?” Celotehnya agak ketus.
Saya hanya menggeleng.
Pejabat itu mengembalikan uang sebesar tiga puluh ribu rupiah. Wah udah didiskon nih lima rebu. Pikirku.
“Oh jadi bayar bu ya…” Kalimat itu seperti refleks disertai dengan jidat mengkerut dan manggut-manggut so keheranan.
“Neng, neng ridha ga? Ikhlas ga?” Khusus untuk perkataan yang ini nadanya terdengar lebih tinggi.
Sambil menatap uang kembalian tiga puluh ribu rupiah di tangan wanita bergelar Dra. itu lagi lagi kepala saya refleks menggeleng.
“Engga bu, saya keberatan. Saya ambil lagi ya uangnya.” Tangan saya menarik selembar uang lima puluh ribu yang beberapa detik lalu diserahkan.
Tanpa basi-basa, saya masukan uang tersebut dan berdiri.
“Hatur nuhun bu…” Entah apa yang terjadi dengan lawan bicara saya, dia hanya terdiam dan wajah sumringahnya hilang. Berbeda dengan saat saya memasuki ruangan. Semoga Ibu sehat sehat saja.
Saya melenggang meninggalkan ruangan dengan wajah puas dan hati senang. Ini bukan soal nominal yang selamat dari palakan pejabat, tetapi tentang tegaknya nilai-nilai kejujuran di lembaga pemerintahan.
Harapannya, pemerintah betul-betul secara tegas mengawal UU Adminduk dengan transparan dan akuntabel. Implementasi UU itu diharapkan konsisten tidak hanya di beberapa kota atau kabupaten, tetapi dibuat merata di semua sudut negeri.
Semoga penuturan ini juga bisa menjadi referensi para pembaca ketika berada pada kondisi yang penulis alami. Allahu a’lam.